Kab. Lima Puluh Kota, 21/12/2021. Malang tak dapat ditolak. Itulah yang terjadi pada salah seorang warga jorong Koto Tuo, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Kebakaran rumah yang terjadi pada hari Senin, 20 Desember 2021 pukul 23.30 WIB tidak hanya menghabiskan rumah namun juga menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia. Diketahui pemilik rumah bernama Nurbaiti (85 Tahun) berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Pada saat kejadian, pemadaman dilakukan oleh Damkar Kabupaten Agam dibantu oleh Posko Induk Damkar Kabupaten Lima Puluh Kota, Damkar Kota Bukittinggi, PLN, Kepolisian, bersama pemerintah nagari dan masyarakat.
Hingga saat ini penyebab peristiwa belum diketahui dan masih dalam proses investigasi oleh pihak terkait. Peristiwa ini dilaporkan masyarakat kepada piket Damkar kabupaten Agam dan lansung dikoordinasikan kepada Damkar Kabupaten Lima Puluh Kota posko induk untuk meminta bantuan. Taksiran Kerugian diperkirakan mencapai 150 juta rupiah.
Feedback